Pengikut

Selasa, 10 Mei 2011

VIDIO KERETA API INDONESIA


pengertihan belajar dan perubahan perilaku belajar

Belajar merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi dan berperan penting dalam pembentukan pribadi dan perilaku individu. Nana Syaodih Sukmadinata (2005) menyebutkan bahwa sebagian terbesar perkembangan individu berlangsung melalui kegiatan belajar. Lantas, apa sesungguhnya belajar itu ?

Di bawah ini disampaikan tentang pengertian belajar dari para ahli :

* Moh. Surya (1997) : “belajar dapat diartikan sebagai suatu proses yang dilakukan oleh individu untuk memperoleh perubahan perilaku baru secara keseluruhan, sebagai hasil dari pengalaman individu itu sendiri dalam berinteraksi dengan lingkungannya”.
* Witherington (1952) : “belajar merupakan perubahan dalam kepribadian yang dimanifestasikan sebagai pola-pola respons yang baru berbentuk keterampilan, sikap, kebiasaan, pengetahuan dan kecakapan”.
* Crow & Crow dan (1958) : “ belajar adalah diperolehnya kebiasaan-kebiasaan, pengetahuan dan sikap baru”.
* Hilgard (1962) : “belajar adalah proses dimana suatu perilaku muncul perilaku muncul atau berubah karena adanya respons terhadap sesuatu situasi”
* Di Vesta dan Thompson (1970) : “ belajar adalah perubahan perilaku yang relatif menetap sebagai hasil dari pengalaman”.
* Gage & Berliner : “belajar adalah suatu proses perubahan perilaku yang yang muncul karena pengalaman”

Dari beberapa pengertian belajar tersebut diatas, kata kunci dari belajar adalah perubahan perilaku. Dalam hal ini, Moh Surya (1997) mengemukakan ciri-ciri dari perubahan perilaku, yaitu :

1.Perubahan yang disadari dan disengaja (intensional).

Perubahan perilaku yang terjadi merupakan usaha sadar dan disengaja dari individu yang bersangkutan. Begitu juga dengan hasil-hasilnya, individu yang bersangkutan menyadari bahwa dalam dirinya telah terjadi perubahan, misalnya pengetahuannya semakin bertambah atau keterampilannya semakin meningkat, dibandingkan sebelum dia mengikuti suatu proses belajar. Misalnya, seorang mahasiswa sedang belajar tentang psikologi pendidikan. Dia menyadari bahwa dia sedang berusaha mempelajari tentang Psikologi Pendidikan. Begitu juga, setelah belajar Psikologi Pendidikan dia menyadari bahwa dalam dirinya telah terjadi perubahan perilaku, dengan memperoleh sejumlah pengetahuan, sikap dan keterampilan yang berhubungan dengan Psikologi Pendidikan.

2.Perubahan yang berkesinambungan (kontinyu).

Bertambahnya pengetahuan atau keterampilan yang dimiliki pada dasarnya merupakan kelanjutan dari pengetahuan dan keterampilan yang telah diperoleh sebelumnya. Begitu juga, pengetahuan, sikap dan keterampilan yang telah diperoleh itu, akan menjadi dasar bagi pengembangan pengetahuan, sikap dan keterampilan berikutnya. Misalnya, seorang mahasiswa telah belajar Psikologi Pendidikan tentang “Hakekat Belajar”. Ketika dia mengikuti perkuliahan “Strategi Belajar Mengajar”, maka pengetahuan, sikap dan keterampilannya tentang “Hakekat Belajar” akan dilanjutkan dan dapat dimanfaatkan dalam mengikuti perkuliahan “Strategi Belajar Mengajar”.

3.Perubahan yang fungsional.

Setiap perubahan perilaku yang terjadi dapat dimanfaatkan untuk kepentingan hidup individu yang bersangkutan, baik untuk kepentingan masa sekarang maupun masa mendatang. Contoh : seorang mahasiswa belajar tentang psikologi pendidikan, maka pengetahuan dan keterampilannya dalam psikologi pendidikan dapat dimanfaatkan untuk mempelajari dan mengembangkan perilaku dirinya sendiri maupun mempelajari dan mengembangkan perilaku para peserta didiknya kelak ketika dia menjadi guru.

4. Perubahan yang bersifat positif.

Perubahan perilaku yang terjadi bersifat normatif dan menujukkan ke arah kemajuan. Misalnya, seorang mahasiswa sebelum belajar tentang Psikologi Pendidikan menganggap bahwa dalam dalam Prose Belajar Mengajar tidak perlu mempertimbangkan perbedaan-perbedaan individual atau perkembangan perilaku dan pribadi peserta didiknya, namun setelah mengikuti pembelajaran Psikologi Pendidikan, dia memahami dan berkeinginan untuk menerapkan prinsip – prinsip perbedaan individual maupun prinsip-prinsip perkembangan individu jika dia kelak menjadi guru.

5. Perubahan yang bersifat aktif.

Untuk memperoleh perilaku baru, individu yang bersangkutan aktif berupaya melakukan perubahan. Misalnya, mahasiswa ingin memperoleh pengetahuan baru tentang psikologi pendidikan, maka mahasiswa tersebut aktif melakukan kegiatan membaca dan mengkaji buku-buku psikologi pendidikan, berdiskusi dengan teman tentang psikologi pendidikan dan sebagainya.

6. Perubahan yang bersifat pemanen.

Perubahan perilaku yang diperoleh dari proses belajar cenderung menetap dan menjadi bagian yang melekat dalam dirinya. Misalnya, mahasiswa belajar mengoperasikan komputer, maka penguasaan keterampilan mengoperasikan komputer tersebut akan menetap dan melekat dalam diri mahasiswa tersebut.

7. Perubahan yang bertujuan dan terarah.

Individu melakukan kegiatan belajar pasti ada tujuan yang ingin dicapai, baik tujuan jangka pendek, jangka menengah maupun jangka panjang. Misalnya, seorang mahasiswa belajar psikologi pendidikan, tujuan yang ingin dicapai dalam panjang pendek mungkin dia ingin memperoleh pengetahuan, sikap dan keterampilan tentang psikologi pendidikan yang diwujudkan dalam bentuk kelulusan dengan memperoleh nilai A. Sedangkan tujuan jangka panjangnya dia ingin menjadi guru yang efektif dengan memiliki kompetensi yang memadai tentang Psikologi Pendidikan. Berbagai aktivitas dilakukan dan diarahkan untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut.

8. Perubahan perilaku secara keseluruhan.

Perubahan perilaku belajar bukan hanya sekedar memperoleh pengetahuan semata, tetapi termasuk memperoleh pula perubahan dalam sikap dan keterampilannya. Misalnya, mahasiswa belajar tentang “Teori-Teori Belajar”, disamping memperoleh informasi atau pengetahuan tentang “Teori-Teori Belajar”, dia juga memperoleh sikap tentang pentingnya seorang guru menguasai “Teori-Teori Belajar”. Begitu juga, dia memperoleh keterampilan dalam menerapkan “Teori-Teori Belajar”.

Menurut Gagne (Abin Syamsuddin Makmun, 2003), perubahan perilaku yang merupakan hasil belajar dapat berbentuk :

1. Informasi verbal; yaitu penguasaan informasi dalam bentuk verbal, baik secara tertulis maupun tulisan, misalnya pemberian nama-nama terhadap suatu benda, definisi, dan sebagainya.
2. Kecakapan intelektual; yaitu keterampilan individu dalam melakukan interaksi dengan lingkungannya dengan menggunakan simbol-simbol, misalnya: penggunaan simbol matematika. Termasuk dalam keterampilan intelektual adalah kecakapan dalam membedakan (discrimination), memahami konsep konkrit, konsep abstrak, aturan dan hukum. Ketrampilan ini sangat dibutuhkan dalam menghadapi pemecahan masalah.
3. Strategi kognitif; kecakapan individu untuk melakukan pengendalian dan pengelolaan keseluruhan aktivitasnya. Dalam konteks proses pembelajaran, strategi kognitif yaitu kemampuan mengendalikan ingatan dan cara – cara berfikir agar terjadi aktivitas yang efektif. Kecakapan intelektual menitikberatkan pada hasil pembelajaran, sedangkan strategi kognitif lebih menekankan pada pada proses pemikiran.
4. Sikap; yaitu hasil pembelajaran yang berupa kecakapan individu untuk memilih macam tindakan yang akan dilakukan. Dengan kata lain. Sikap adalah keadaan dalam diri individu yang akan memberikan kecenderungan vertindak dalam menghadapi suatu obyek atau peristiwa, didalamnya terdapat unsur pemikiran, perasaan yang menyertai pemikiran dan kesiapan untuk bertindak.
5. Kecakapan motorik; ialah hasil belajar yang berupa kecakapan pergerakan yang dikontrol oleh otot dan fisik.

Sementara itu, Moh. Surya (1997) mengemukakan bahwa hasil belajar akan tampak dalam :

1. Kebiasaan; seperti : peserta didik belajar bahasa berkali-kali menghindari kecenderungan penggunaan kata atau struktur yang keliru, sehingga akhirnya ia terbiasa dengan penggunaan bahasa secara baik dan benar.
2. Keterampilan; seperti : menulis dan berolah raga yang meskipun sifatnya motorik, keterampilan-keterampilan itu memerlukan koordinasi gerak yang teliti dan kesadaran yang tinggi.
3. Pengamatan; yakni proses menerima, menafsirkan, dan memberi arti rangsangan yang masuk melalui indera-indera secara obyektif sehingga peserta didik mampu mencapai pengertian yang benar.
4. Berfikir asosiatif; yakni berfikir dengan cara mengasosiasikan sesuatu dengan lainnya dengan menggunakan daya ingat.
5. Berfikir rasional dan kritis yakni menggunakan prinsip-prinsip dan dasar-dasar pengertian dalam menjawab pertanyaan kritis seperti “bagaimana” (how) dan “mengapa” (why).
6. Sikap yakni kecenderungan yang relatif menetap untuk bereaksi dengan cara baik atau buruk terhadap orang atau barang tertentu sesuai dengan pengetahuan dan keyakinan.
7. Inhibisi (menghindari hal yang mubazir).
8. Apresiasi (menghargai karya-karya bermutu.
9. Perilaku afektif yakni perilaku yang bersangkutan dengan perasaan takut, marah, sedih, gembira, kecewa, senang, benci, was-was dan sebagainya.

pegertihan disiplin siswa menurut berlian

Dalam kehidupan sering kita dengar orang mengatakan bahwa si X adalah orang yang memiliki disiplin yang tinggi, sedangkan si Y orang yang kurang disiplin. Sebutan orang yang memiliki disiplin tinggi biasanya tertuju kepada orang yang selalu hadir tepat waktu, taat terhadap aturan, berperilaku sesuai dengan norma-norma yang berlaku, dan sejenisnya. Sebaliknya, sebutan orang yang kurang disiplin biasanya ditujukan kepada orang yang kurang atau tidak dapat mentaati peraturan dan ketentuan berlaku, baik yang bersumber dari masyarakat (konvensi-informal), pemerintah atau peraturan yang ditetapkan oleh suatu lembaga tertentu (organisasional-formal).

Disiplin Siswa di Sekolah

Seorang siswa dalam mengikuti kegiatan belajar di sekolah tidak akan lepas dari berbagai peraturan dan tata tertib yang diberlakukan di sekolahnya, dan setiap siswa dituntut untuk dapat berperilaku sesuai dengan aturan dan tata tertib yang yang berlaku di sekolahnya. Kepatuhan dan ketaatan siswa terhadap berbagai aturan dan tata tertib yang yang berlaku di sekolahnya itu biasa disebut disiplin siswa. Sedangkan peraturan, tata tertib, dan berbagai ketentuan lainnya yang berupaya mengatur perilaku siswa disebut disiplin sekolah. Disiplin sekolah adalah usaha sekolah untuk memelihara perilaku siswa agar tidak menyimpang dan dapat mendorong siswa untuk berperilaku sesuai dengan norma, peraturan dan tata tertib yang berlaku di sekolah. Menurut Wikipedia (1993) bahwa disiplin sekolah “refers to students complying with a code of behavior often known as the school rules”. Yang dimaksud dengan aturan sekolah (school rule) tersebut, seperti aturan tentang standar berpakaian (standards of clothing), ketepatan waktu, perilaku sosial dan etika belajar/kerja. Pengertian disiplin sekolah kadangkala diterapkan pula untuk memberikan hukuman (sanksi) sebagai konsekuensi dari pelanggaran terhadap aturan, meski kadangkala menjadi kontroversi dalam menerapkan metode pendisiplinannya, sehingga terjebak dalam bentuk kesalahan perlakuan fisik (physical maltreatment) dan kesalahan perlakuan psikologis (psychological maltreatment), sebagaimana diungkapkan oleh Irwin A. Hyman dan Pamela A. Snock dalam bukunya “Dangerous School” (1999).
Berkenaan dengan tujuan disiplin sekolah, Maman Rachman (1999) mengemukakan bahwa tujuan disiplin sekolah adalah : (1) memberi dukungan bagi terciptanya perilaku yang tidak menyimpang, (2) mendorong siswa melakukan yang baik dan benar, (3) membantu siswa memahami dan menyesuaikan diri dengan tuntutan lingkungannya dan menjauhi melakukan hal-hal yang dilarang oleh sekolah, dan (4) siswa belajar hidup dengan kebiasaan-kebiasaan yang baik dan bermanfaat baginya serta lingkungannya. Sementara itu, dengan mengutip pemikiran Moles, Joan Gaustad (1992) mengemukakan: “School discipline has two main goals: (1) ensure the safety of staff and students, and (2) create an environment conducive to learning”. Sedangkan Wendy Schwartz (2001) menyebutkan bahwa “the goals of discipline, once the need for it is determined, should be to help students accept personal responsibility for their actions, understand why a behavior change is necessary, and commit themselves to change”. Hal senada dikemukakan oleh Wikipedia (1993) bahwa tujuan disiplin sekolah adalah untuk menciptakan keamanan dan lingkungan belajar yang nyaman terutama di kelas. Di dalam kelas, jika seorang guru tidak mampu menerapkan disiplin dengan baik maka siswa mungkin menjadi kurang termotivasi dan memperoleh penekanan tertentu, dan suasana belajar menjadi kurang kondusif untuk mencapai prestasi belajar siswa.
Keith Devis mengatakan, “Discipline is management action to enforce organization standarts” dan oleh karena itu perlu dikembangkan disiplin preventif dan korektif. Disiplin preventif, yakni upaya menggerakkan siswa mengikuti dan mematuhi peraturan yang berlaku. Dengan hal itu pula, siswa berdisiplin dan dapat memelihara dirinya terhadap peraturan yang ada. Disiplin korektif, yakni upaya mengarahkan siswa untuk tetap mematuhi peraturan. Bagi yang melanggar diberi sanksi untuk memberi pelajaran dan memperbaiki dirinya sehingga memelihara dan mengikuti aturan yang ada.
Membicarakan tentang disiplin sekolah tidak bisa dilepaskan dengan persoalan perilaku negatif siswa. Perilaku negatif yang terjadi di kalangan siswa remaja pada akhir-akhir ini tampaknya sudah sangat mengkhawarirkan, seperti: kehidupan sex bebas, keterlibatan dalam narkoba, gang motor dan berbagai tindakan yang menjurus ke arah kriminal lainnya, yang tidak hanya dapat merugikan diri sendiri, tetapi juga merugikan masyarakat umum. Di lingkungan internal sekolah pun pelanggaran terhadap berbagai aturan dan tata tertib sekolah masih sering ditemukan yang merentang dari pelanggaran tingkat ringan sampai dengan pelanggaran tingkat tinggi, seperti : kasus bolos, perkelahian, nyontek, pemalakan, pencurian dan bentuk-bentuk penyimpangan perilaku lainnya.Tentu saja, semua itu membutuhkan upaya pencegahan dan penanggulangganya, dan di sinilah arti penting disiplin sekolah.
Perilaku siswa terbentuk dan dipengaruhi oleh berbagai faktor, antara lain faktor lingkungan, keluarga dan sekolah. Tidak dapat dipungkiri bahwa sekolah meru

pengertihan disiplin

Disiplin mempunyai makna yang luas dan berbeda – beda, oleh karena
itu disiplin mempunyai berbagai macam pengertian. Pengertian tentang
disiplin telah banyak di definisikan dalam berbagai versi oleh para ahli. Ahli
yang satu mempunyai batasan lain apabila dibandingkan dengan ahli lainnya.
Definisi pertama yang berhubungan dengan disiplin diantaranya
seperti yang dikemukakan oleh Andi Rasdiyanah (1995 : 28) yaitu kepatuhan
untuk menghormati dan melaksanakan suatu system yang mengharuskan
orang untuk tunduk pada keputusan, perintah atau peraturan yang berlaku.
Dengan kata lain, disiplin adalah kepatuhan mentaati peraturan dan ketentuan
yang telah ditetapkan.
Sedangkan Depdiknas (1992 : 3) disiplin adalah :
“ Tingkat konsistensi dan konsekuen seseorang terhadap suatu komitmen atau
kesepakatan bersama yang berhubungan dengan tujuan yang akan dicapai
waktu dan proses pelaksanaan suatu kegiatan”.
Seirama dengan pendapat tersebut diatas, Hurlock (1978 : 82)
mengemukakan pendapatnya tentang disiplin tersebut :
xxiii
“ Disiplin merupakan cara masyarakat mengajar anak berperilaku moral yang
disetujui kelompok”.
Dari berbagai macam pendapat tentang definisi disiplin diatas, dapat
diketahui bahwa disiplin merupakan suatu sikap moral siswa yang terbentuk
melalui proses dari serangkaian perilaku yang menunjukkan nilai – nilai
ketaatan, kepatuhan, keteraturan dan ketertiban berdasarkan acuan nilai moral.
Siswa yang memiliki disiplin akan menunjukkan ketaatan, dan
keteraturan terhadap perannya sebagai seorang pelajar yaitu belajar secara
terarah dan teratur. Dengan demikian siswa yang berdisiplin akan lebih
mampu mengarahkan dan mengendalikan perilakunya. Disiplin memiliki
peranan yang sangat penting dalam kehidupan manusia terutama siswa dalam
hal belajar. Disiplin akan memudahkan siswa dalam belajar secara terarah dan
teratur.

Sumber: http://id.shvoong.com/social-sciences/psychology/2114586-pengertian-disiplin/#ixzz1M1MGVlVz

Sabtu, 02 April 2011

NIAT BELAJAR KUNGFU


Dari kecil saya belajar berbagai beladiri asing, mulai dari Karate Inkai di kawasan pasar minggu , Tae Kwon Do Protector di kelapa dua  Jakarta Barat , dan Kempo di kawasan Depok. Semuanya dimulai dengan mendaftar, beli baju, langsung mulai latihan. latihan standar, diawali pemanasan dan peregangan, langsung satset latihan jurus dan tehnik.
Saat belajar salah satu aliran silat betawi yang markasnya di pertukangan jakarta barat, saya mendapat pengalaman yang berbeda. Selain peregangan dan pemanasan, ada pembacaan doa dan niat untuk mulai belajar silat di awal latihan. Rasanya berbeda, lebih hikmat dan terasa lebih bermakna, tapi pada saat itu saya tidak tahu kenapa.
Bertahun-tahun kemudian saat mendengarkan wejangan dari salah seorang pengajar Margaluyu, saya baru mudeng. membacakan niat itu seperti pengucapan pada diri sendiri untuk menegaskan tujuan akhir yang ingin dicapai dengan belajar silat tersebut. Dengan kata lain, memberi sugesti pada tubuh, hati dan pikiran untuk mencapai tujuan tersebut. Kenapa sih niat awal mempelajari silat jadi penting? jawabannya saya juga baru dapatkan setelah bertahun-tahun kemudian.
Niat akan menentukan tujuan, dan tujuan akan menetapkan hasil akhir yang diperoleh.
Misalnya, kalau niat awal mempelajari silat (atau beladiri lain) adalah untuk menjadi ‘kuat’ maka secara tidak langsung, tubuh, hati dan pikiran kita terkonsentrasi menggunakan latihan beladiri itu untuk membuat tubuh kita menjadi lebih kuat. hasilnya, ya.. jadi lebih kuat. Beda lagi jika niat awalnya adalah melestarikan silat sebagai budaya, maka kemungkinan yang ditangkap maksimal oleh hati, pikiran dan tubuh adalah aspek-aspek kebudayaan dan metode pengajaran dalam latihan beladiri itu. Akibat persepsi yang berbeda itu maka ada orang yang setelah belajar silat lebih cocok sebagai guru, atau pelatih, sementara orang yang lain lagi malah menjadi petarung.
Niat awal sangat penting. Niat yang salah bisa-bisa membuat hasil akhirnya salah. Misalnya
niat awalnya adalah mendalami beladiri sebagai seni murni. Seringkali sang murid jadi tenggelam di sudut filosofi gerakan dan pernafasan sehingga lupa bahwa beladiri bukan sekedar seni tapi jalan hidup. Beladiri punya tujuan saat diciptakan yaitu membela pemiliknya dari ancaman luar dan dalam diri. Kalau tidak bisa diaktifkan sebagai pranata membela diri, maka tujuan beladiri itu justru jadi tidak tercapai.
makanya kesenian bukanlah tujuan akhir dari bela diri. Menyimpan semua teori dan gerakan  dalam persepsi seni tanpa menerapkannya di dunia nyata malah akan menyempitkan dan merendahkan nilai beladiri itu sendiri. Beladiri adalah jalan yang memiliki tujuan di dunia nyata, bukan hanya di angan-angan.
Atau misalnya karena niat yang dipancangkan adalah mencari kekuatan sebesar-besarnya, sang murid pun belajar segenap titik lemah manusia, bagaimana memukul, menendang, memiting atau membanting orang dengan cara paling menyakitan, belajar berbagai macam senjata untuk melukai musuh, dan terus mencari cara baru berlatih untuk memperkuat fire power nya.  Setelah bertahun-tahun berlatih pasti merasa sayang tidak mencoba kekuatannya, makin lama semakin berusaha mencari lawan lebih berat dan pertarungan yang lebih brutal. bisa-bisa hasilnya setelah menguasai beladiri tersebut sang murid malah menjadi tukang berkelahi dan menyakiti orang.
Jika niatnya mencari kekuatan, pasti akan terus ada kekosongan di hati sang murid. Pasalnya, diatas langit pasti masih ada langit yang lain, dengan pergerakan cunia beladiri yang dinamis dan terus berkembang tak mungkin ada orang yang bisa memproklamirkan diri sebagai tak terkalahkan. kalau mencoba menjadi yang terkuat sang murid akan terpaksa bertarung dan terus bertarung, melupakan esensi dasar beladiri sebagai alat membangun hati, pikiran dan tubuh, bukan sekedar pembangun tubuh.
Lagi pula kekuatan bukan tujuan akhir beladiri, terutama pada silat. Kalau kamu kemudian benar-benar menjadi petarung terhebat, melakukan ratusan pertarungan tak terkalahkan dan tak ada lagi yang berani melawan, kemudian apa yang kamu lakukan? di puncak dunia kamu akan kesepian dan tak punya lagi tujuan. Kemungkinan terbesar akan jadi frustasi dan mandek berlatih beladiri. Ingat pertarungan bukan tujuan sebuah beladiri ! pertarungan hanyalah alat yang digunakan jika tidak bisa dihindari.
Jadi niat seperti apa yang tepat saat mulai belajar silat atau beladiri lain?
Seorang rekan saya yang mempelajari kungfu cina menyatakan bahwa tujuan akhir dari mempelajari kungfu adalah untuk mengerti dunia di luar tubuh dan dunia di dalam tubuh. intinya adalah menyatukan kedua dunia itu dalam sinergi yang menguatkan keseimbangan alam secara keseluruhan. Sederhananya menyatukan diri dengan alam.
Jika penyatuan telah terjadi, akan melibatkan hati, perasaan; sehingga tak ada sedih berlebihan dan gembira yang terlalu, pikiran, tenaga (chi) tubuh dan alam. Saat itu
Saya sendiri diajari untuk berniat mempelajari Silat sebagai sebuah proses tak berhenti untuk memperbaiki diri. Silat bukan tujuan, tapi hanyalah salah satu jalan untuk mencapai tujuan sebagai manusia yang lebih sempurna. Kebetulan saya memilih jalan itu, dan karena saya beragama Islam, tujuannya adalah beribadah (mengabdi) kepada Allah penguasa sekalian alam. Mengabdi sebagai bagian dari dunia yang diciptakan Allah, untuk mewujudkan harmoni dan equilibrium melalui  jalan yang saya pilih, yaitu jalan beladiri… sedikit mirip dengan kata-kata teman saya itu.
saya sendiri tidak berani mengatakan niat apa yang tepat, karena saya masih berada di tengah jalan menuju tujuan, tapi banyak tulisan dan wejangan para guru besar yang menunjukkan arahnya.
penting di sadari agar jangan sampai kita memulai dengan niat yang salah, misalnya menjadi kuat agar bisa balas dendam, atau menjadi sakti supaya ditakuti orang, atau jago beladiri supaya bisa mengancam orang. Niat seperti penunjuk arah, kalau niatnya salah, tujuan akhir pun pasti melenceng.  Meskipun demikian harus disadari, sulit sekali mengetahui kesalahan itu saat masih melalui perjalanan, kita mungkin baru sadar kesalahan itu pada saat tiba di tujuan dan saat itu sudah terlambat untuk mengubahnya. Jadi pastikan niat untuk belajar beladiri didasari sesuatu yang baik, agar hasilnya juga baik.

Jumat, 01 April 2011

BERIMAN PADA HARI AKHIR


Beriman kepada Hari Akhir artinya meyakini dengan teguh apa yang diberitakan oleh Allah dalam kitabNya dan apa yang disampaikan oleh Rasulullah saw dalam haditsnya terkait dengan peristiwa yang terjadi sesudah mati, mulai fitnah kubur, azab dan nikmat kubur dan seterusnya sampai surga dan neraka.
Beriman kepada Hari Akhir adalah rukun iman yang kelima dari enam rukun iman. Di dalam al-Qur`an dan di dalam hadits beriman kepada Hari Akhir sering digandengkan dengan beriman kepada Allah karena orang yang tidak beriman kepada Hari Akhir tidak mungkin beriman kepada Allah, orang yang tidak beriman kepada Hari Akhir tidak akan beramal, orang beramal karena ada harapan kemuliaan di Hari Akhir dan ada ketakutan terhadap azab di Hari akhir, jika dia tidak beriman kepadanya maka dia seperti orang-orang yang disebutkan oleh Allah dan firmanNya,
“Dan mereka berkata, ‘Kehidupan ini tidak lain hanyalah kehidupan di dunia saja, kita mati dan kita hidup dan tidak ada yang akan membinasakan kita selain masa,’ dan mereka sekali-kali tidak mempunyai pengetahuan tentang itu, mereka tidak lain hanyalah menduga-duga saja.” (Al-Jatsiyah: 24).
Hari Akhir disebut demikian sebab tidak ada hari setelahnya. Perlu diketahui bahwa al-Qur`an menetapkan lima fase yang dilalui oleh setiap orang: fase ketiadaan, fase alam rahim, fase dunia, fase alam Barzakh dan yang terakhir adalah alam akhirat.
Fase pertama ditetapkan oleh firman Allah, “Bukankah telah datang atas manusia satu waktu dari masa, sedang dia ketika itu belum merupakan sesuatu yang dapat disebut?” (Al-Insan: 1).
“Mengapa kamu kafir kepada Allah, padahal kamu tadinya mati, lalu Allah menghidupkan kamu.” (Al-Baqarah: 28).
Fase kedua ditetapkan oleh firman Allah,“Dia menjadikan kamu dalam perut ibumu kejadian demi kejadian dalam tiga kegelapan.” (Az-Zumar: 6).
“Hai manusia, jika kamu dalam keraguan tentang kebangkitan (dari kubur), maka (ketahuilah) sesungguhnya Kami telah menjadikan kamu dari tanah, kemudian dari setetes mani, kemudian dari segumpal darah, kemudian dari segumpal daging yang sempurna kejadiannya dan yang tidak sempurna, agar kami jelaskan kepada kamu dan kami tetapkan dalam rahim, apa yang kami kehendaki sampai waktu yang sudah ditentukan.” (Al-Haj: 5).
Fase ketiga ditetapkan oleh firman Allah,“Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatu pun, dan Dia memberi kamu pendengaran, penglihatan dan hati, agar kamu bersyukur.” (An-Nahl: 78).
“Kemudian Kami keluarkan kamu sebagai bayi, kemudian (dengan berangsur- angsur) kamu sampailah kepada kedewasaan, dan di antara kamu ada yang diwafatkan dan (adapula) di antara kamu yang dipanjangkan umurnya sampai pikun, supaya dia tidak mengetahui lagi sesuatu pun yang dahulunya telah diketahuinya.” (Al-Haj: 5).
Fase ketiga ini adalah fase ujian, ia merupakan tolak ukur kebahagiaan dan kesengsaraan untuk fase selanjutnya. Firman Allah, “Yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya. Dan Dia Mahaperkasa lagi Maha Pengampun.” (Al-Mulk: 2).
Fase keempat ditetapkan oleh firman Allah, “Agar aku berbuat amal yang shalih terhadap yang telah aku tinggalkan. Sekali-kali tidak. Sesungguhnya itu adalah perkataan yang diucapkannya saja. Dan di hadapan mereka ada dinding sampal hari mereka dibangkitkan.” (Al-Mukminun: 100).
Fase kelima merupakan tujuan akhir, ia ditetapkan oleh firman Allah, “Kemudian, sesudah itu, sesungguhnya kamu sekalian benar-benar akan mati. Kemudian sesungguhnya kamu sekalian akan dibangkitkan (dari kuburmu) di Hari Kiamat.” (Al-Mukminun: 15-16).
Dalil yang menetapkan kewajiban beriman kepada Hari Akhir berjumlah banyak, ada yang bersifat umum dan ada yang bersifat khusus. Yang pertama hadir dalam bentuk perintah beriman kepada Hari akhir dan penetapan bahwa beriman kepada Hari Akhir termasuk sifat orang-orang yang beriman. Yang kedua tentang penetapan terhadap sebagian perkara hari Akhir seperti kebangkitan, hisab, pembagian buku catatan amal dan lain-lain.
Dalil yang pertama seperti firman Allah,“Sesungguhnya orang-orang mukmin, orang-orang Yahudi, orang-orang Nasrani dan orang-orang Shabiin, siapa saja diantara mereka yang benar-benar beriman kepada Allah, Hari Kemudian dan beramal shalih, mereka akan menerima pahala dari Tuhan mereka, tidak ada kekhawatiran kepada mereka, dan tidak (pula) mereka bersedih hati.” (Al-Baqarah: 62).
“Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, Hari Kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi.” (Al-Baqarah: 177).
Sabda Nabi saw,
أَنْ تُؤْمِنَ بِاللهِ وَمَلاَئِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرَسُوْلِهِ وَاليَوْمِ الأَخِرِ وَتُؤْمِنَ بِالقَدَرِ خَيْرِهِ وَشَرِّهِ .
“Engkau beriman kepada Allah, para malaikatNya, kitab-kitabNya, para rasulNya, kepada Hari Akhir dan engkau beriman kepada takdir, yang baik maupun yang buruk.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
Dalil yang kedua seperti firman Allah tentang kebangkitan, “Orang-orang yang kafir mengatakan bahwa mereka sekali-kali tidak akan dibangkitkan. Katakanlah, ‘Memang, demi Tuhanku, benar-benar kamu akan dibangkitkan, kemudian akan diberitakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.’ Yang demikian itu adalah mudah bagi Allah.” (At-Taghabun: 7).
Firman Allah tentang hisab dan pembagian buku catatan,“Hai manusia, sesungguhnya kamu telah bekerja dengan sungguh-sungguh menuju Tuhanmu, maka pasti kamu akan menemuiNya. Adapun orang yang diberikan kitabnya dari sebelah kanannya, maka dia akan diperiksa dengan pemeriksaan yang mudah, dan dia akan kembali kepada kaumnya (yang sama-sama beriman) dengan gembira. Adapun orang-orang yang diberikan kitabnya dari belakang, maka dia akan berteriak, ‘Celakalah aku.’ Dan dia akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka).” (Al-Insyiqaq: 6-12).
Di antara perkara pokok yang menjadi pertentangan antara Rasulullah saw dengan masyarakat jahiliyah adalah kehidupan sesudah kematian. Masyarakat jahiliyah menganggap mustahil dan tidak nalar kalau jasad yang sudah habis dimakan tanah dihidupkan kembali. Di dalam al-Qur`an Allah menyampaikan ucapan-ucapan mereka yang mengungkapkan pengingkaran mereka terhadap kehidupan setelah kematian. Firman Allah, “Mereka berkata, ‘Apakah betul, apabila kami telah mati dan kami telah menjadi tanah dan tulang belulang, apakah sesungguhnya kami benar-benar akan dibangkitkan ? Sesungguhnya kami dan bapak-bapak kami telah diberi ancaman (dengan) ini dahulu, ini tidak lain hanyalah dongengan orang-orang dahulu kala!” (Al-Mukminun: 82-83).
“Apakah kami setelah mati dan setelah menjadi tanah (kami akan kembali lagi)? Itu adalah suatu pengembalian yang tidak mungkin.” (Qaaf: 3).
Penyair mereka berkata,
أمَوتٌ ثُمَّ بَعْثٌ ثُمَّ حَشْرٌ
حَدِيْثُ خُرَافَةٍ يَا أُمَّ عَمْرٍو
Karena kuatnya pengingkaran mereka terhadap kebangkitan sesudah kematian maka al-Qur`an menyanggah dan meyakinkan mereka dengan metode:
Al-Qur`an menetapkan kodrat dan kekuasaan Allah dalam menciptakan makhluk-makhluk yang besar lagi agung. Selanjutnya al-Qur`an menetapkan jika Allah berkuasa menciptakan makhluk-makhluk tersebut lalu apa yang menghalangi Allah untuk menghidupkan orang mati di mana ia lebih mudah? Firman Allah, “Dan apakah mereka tidak memperhatikan bahwa sesungguhnya Allah yang menciptakan langit dan bumi dan Dia tidak merasa payah karena menciptakannya, kuasa menghidupkan orang-orang mati? Ya (bahkan) sesungguhnya dia Mahakuasa atas segala sesuatu.” (Al-Ahqaf: 33).
“Sesungguhnya penciptaan langit dan bumi lebih besar daripada penciptaan manusia akan tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (Ghafir: 57).
Al-Qur`an menetapkan bahwa Allah menciptakan manusia yang sebelumnya dalam ketiadaan, selanjutnya al-Qur`an menetapkan jika Allah mampu menciptakan manusia dari ketiadaan niscaya lebih mudah bagiNya mengembalikan manusia yang sebelumnya telah ada karena siapa pun mengetahui bahwa mengembalikan yang sudah ada lebih mudah daripada menciptakan dari ketiadaan. Firman Allah, “Dan Dia-lah yang menciptakan (manusia) dari permulaan, kemudian mengembalikan (menghidupkan)nya kembali, dan menghidupkan kembali itu adalah lebih mudah bagiNya. Dan bagiNya-lah sifat yang Mahatinggi di langit dan di bumi; dan Dia-lah yang Mahaperkasa lagi Mahabijaksana.” (Ar-Rum: 27).
“Dan ia membuat perumpamaan bagi Kami; dan dia lupa kepada kejadiannya; ia berkata, ‘Siapakah yang dapat menghidupkan tulang belulang yang telah hancur luluh?’ Katakanlah, ‘Ia akan dihidupkan oleh Tuhan yang menciptakannya kali yang pertama. Dan Dia Maha Mengetahui tentang segala makhluk.” (Yasin: 78-79).
Al-Qur`an mengajak manusia melihat kepada bumi yang mati lalu Allah menurunkan air dari langit dan menghidupkan bumi. Bukankah ini adalah menghidupkan setelah kematian? Firman Allah, “Dan kamu lihat bumi ini kering, kemudian apabila telah Kami turunkan air di atasnya, hiduplah bumi itu dan suburlah dan menumbuhkan berbagai macam tumbuh-tumbuhan yang indah.” (Al-Haj: 5).
“Dan yang menurunkan air dari langit menurut kadar (yang diperlukan) lalu kami hidupkan dengan air itu negeri yang mati, seperti itulah kamu akan dikeluarkan (dari dalam kubur).” (Az-Zukhruf: 11).
Al-Qur`an menetapkan peistiwa-peristiwa penghidupan sebagian orang yang mati di dunia ini sebagai bukti tidak terbantahkan akan kekuasaan Allah dalam menghidupkan setelah mematian. Firman Allah, “Dan (ingatlah), ketika kamu membunuh seorang manusia lalu kamu saling tuduh menuduh tentang itu. Dan Allah hendak menyingkapkan apa yang selama ini kamu sembunyikan. Lalu Kami berfirman, ‘Pukullah mayat itu dengan sebagian anggota sapi betina itu. Demikianlah Allah menghidupkan kembali orang-orang yang telah mati, dan memperlihatkan padamu tanda-tanda kekuasaannya agar kamu mengerti.” (Al-Baqarah: 72-73).
“Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang ke luar dari kampung halaman mereka, sedang mereka beribu-ribu (jumlahnya) karena takut mati; maka Allah berfirman kepada mereka, ‘Matilah kamu,’ kemudian Allah menghidupkan mereka. Sesungguhnya Allah mempunyai karunia terhadap manusia tetapi kebanyakan manusia tidak bersyukur.” (Al-Baqarah: 243).

CARA MELAKSANAKAN WUDHU

1. Apabila seorang muslim mau berwudhu maka hendaknya ia berniat di dalam hatinya kemudian membaca “Bismillahirrahmanirrahim” sebab Rasulullah SAW bersabda “Tidak sah wudhu orang yg tidak menyebut nama Allah” . Dan apabila ia lupa maka tidaklah mengapa. Jika hanya mengucapkan “Bismillah” saja maka dianggap cukup.
2. Kemudian disunnahkan mencuci kedua telapak tangannya sebanyak tiga kali sebelum memulai wudhu.
3. Kemudian berkumur-kumur .
4. Lalu menghirup air dgn hidung lalu mengeluarkannya.
Disunnahkan ketika menghirup air di lakukan dgn kuat kecuali jika dalam keadaan berpuasa maka ia tidak mengeraskannya krn dikhawatirkan air masuk ke dalam tenggorokan. Rasulullah bersabda “Keraskanlah di dalam menghirup air dgn hidung kecuali jika kamu sedang berpuasa.”
5. Lalu mencuci muka. Batas muka adl dari batas tumbuhnya rambut kepala bagian atas sampai dagu dan mulai dari batas telinga kanan hingga telinga kiri. Dan jika rambut yg ada pada muka tipis maka wajib dicuci hingga pada kulit dasarnya. Tetapi jika tebal maka wajib mencuci bagian atasnya saja namun disunnahkan mencelah-celahi rambut yg tebal tersebut. Karena Rasulullah selalu mencelah-celahi jenggotnya di saat berwudhu.
6. Kemudian mencuci kedua tangan sampai siku krn Allah berfirman “dan kedua tanganmu hingga siku.” .
7. Kemudian mengusap kepala beserta kedua telinga satu kali dimulai dari bagian depan kepala lalu diusapkan ke belakang kepala lalu mengembalikannya ke depan kepala. Setelah itu langsung mengusap kedua telinga dgn air yg tersisa pada tangannya.
8. Lalu mencuci kedua kaki sampai kedua mata kaki krn Allah berfirman “dan kedua kakimu hingga dua mata kaki.” . Yang dimaksud mata kaki adl benjolan yg ada di sebelah bawah betis. Kedua mata kaki tersebut wajib dicuci berbarengan dgn kaki. Orang yg tangan atau kakinya terpotong maka ia mencuci bagian yg tersisa yg wajib dicuci. Dan apabila tangan atau kakinya itu terpotong semua maka cukup mencuci bagian ujungnya saja.
9. Ketika berwudhu wajib mencuci anggota-anggota wudhunya secara berurutan tidak menunda pencucian salah satunya hingga yg sebelumnya kering. Hal ini berdasar hadits yg diriwayatkan Ibn Umar Zaid bin Sabit dan Abu Hurairah bahwa Nabi senantiasa berwudu secara berurutan kemudian beliau bersabda “Inilah cara berwudu di mana Allah tidak akan menerima shalat seseorang kecuali dgn wudu seperti ini.” .
10. Boleh mengelap anggota-anggota wudhu seusai berwudhu.
Sunnah Wudhu
1. Disunnatkan bagi tiap muslim menggosok gigi sebelum memulai wudhunya krn Rasulullah bersabda “Sekiranya aku tidak memberatkan umatku niscaya aku perintah mere-ka bersiwak tiap kali akan berwudhu.” (Riwayat Ahmad dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam Al-Irwa’).
2. Disunnatkan pula mencuci kedua telapak tangan tiga kali sebelum berwudhu sebagaimana disebutkan di atas kecuali jika setelah bangun tidur maka hukumnya wajib mencucinya tiga kali sebelum berwudhu. Sebab boleh jadi kedua tangannya telah menyentuh kotoran di waktu tidurnya sedangkan ia tidak merasakannya. Rasulullah bersabda “Apabila seorang di antara kamu bangun tidur maka hendaknya tidak mencelupkan kedua tangannya di dalam bejana air sebelum mencucinya terlebih dahulu tiga kali krn sesungguhnya ia tidak mengetahui di mana tangannya berada .” .
3. Disunnatkan keras di dalam meng-hirup air dgn hidung sebagaimana dijelaskan di atas.
4. Disunnatkan bagi orang muslim mencelah-celahi jenggot jika tebal ketika membasuh muka .
5. Disunnatkan bagi orang muslim mencelah-celahi jari-jari tangan dan kaki di saat mencucinya krn Rasulullah bersabda “Celah-celahilah jari-jemari kamu.” .
6. Mencuci anggota wudhu yg kanan terlebih dahulu sebelum mencuci anggota wudhu yg kiri. Mencuci tangan kanan terlebih dahulu kemudian tangan kiri dan begitu pula mencuci kaki kanan sebelum mencuci kaki kiri.
7. Mencuci anggota-anggota wudhu dua atau tiga kali namun kepala cukup diusap satu kali usapan saja.
8. Tidak berlebih-lebihan dalam pemakaian air krn Rasulullah berwudhu dgn mencuci tiga kali lalu bersabda “Barangsiapa mencuci lbh maka ia telah berbuat kesalahan dan kezhaliman.”
Nah itulah cara melakukan wudhu serta sunnahnya!